Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Hari Jum’at merupakan hari yang mulia. Bukti kemuliaannya, Allah
mentakdirkan beberapa kejadian besar pada hari tersebut. Dan juga ada
beberapa amal ibadah yang dikhususkan pada malam dan siang harinya,
khususnya pelaksanaan shalat Jum’at berikut amal-amal yang
mengiringinya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ
“Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling afdhal adalah hari
Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, dan pada hari itu
juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. . . . ”
(HR. Abu Dawud, an Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dari hadits
Aus bin Aus)
Amal Khusus di Hari Jum’at
Pada dasarnya, tidak dibolehkan menghususkan ibadah tertentu pada malam Jum’at dan siang harinya, berupa shalat, tilawah, puasa dan amal lainnya yang tidak biasa dikerjakan pada hari-hari selainnya. Kecuali, ada dalil khusus yang memerintahkannya. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda;
Pada dasarnya, tidak dibolehkan menghususkan ibadah tertentu pada malam Jum’at dan siang harinya, berupa shalat, tilawah, puasa dan amal lainnya yang tidak biasa dikerjakan pada hari-hari selainnya. Kecuali, ada dalil khusus yang memerintahkannya. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda;
لَا تَخُصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي ،
وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ ،
إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
“Janganlah menghususkan malam Jum’at untuk mengerjakan shalat dari
malam-malam lainnya, dan janganlah menghususkan siang hari Jum’at untuk
mengerjakan puasa dari hari-hari lainnya, kecuali bertepatan dengan
puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang kalian.” (HR. Muslim,
al-Nasai, al-Baihaqi, dan Ahmad)
Membaca Surat Al-Kahfi
Salah satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada
hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini kami sebutkan
beberapa dalil shahih yang menyebutkan perintah tersebut dan
keutamaannya.
1. Dari Abu Sa’id al-Khudri radliyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
“Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka
dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul ‘atiq.”
(Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim
serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib,
no. 736)
2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan
dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum’at.” (HR. Al-Hakim: 2/368
dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij
al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah
hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani
menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)
3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ
نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan
memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya
kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.”
Al-Mundziri berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin
Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab
at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)”
Kapan Membacanya?
Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari
Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari
Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari
Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat
Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai
terbenamnya matahari pada hari Jum’at.
Imam Al-Syafi’i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca
surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum’at dan siangnya berdasarkan
riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi’i: 1/237).
Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah mengungkapkan
dalam Amali-nya: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata
“hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud
“hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam
jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).
DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al
Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk
dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi
berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah,
hal 241).
Kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari
pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at
Dari beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi
orang yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang
harinya akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada
hari kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke
langit. Dan hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan
kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ
“Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan,
sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.”
(QS. Al-Hadid: 12)
Balasan kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at
berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud
dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan
menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:
إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)
Surat Al-Kahfi dan Fitnah Dajjal
Manfaat lain surat Al-Kahfi yang telah dijelaskan Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam adalah untuk menangkal fitnah Dajjal. Yaitu dengan
membaca dan menghafal beberapa ayat dari surat Al-Kahfi. Sebagian
riwayat menerangkan sepuluh yang pertama, sebagian keterangan lagi
sepuluh ayat terakhir.
Imam Muslim meriwayatkan dari hadits al-Nawas bin Sam’an yang cukup
panjang, yang di dalam riwayat tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda, “Maka barangsiapa di antara kamu yang mendapatinya
(mendapati zaman Dajjal) hendaknya ia membacakan atasnya ayat-ayat
permulaan surat al-Kahfi.”
Dalam riwayat Muslim yang lain, dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu,
bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang
membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi
dari Dajjal.” Yakni dari huru-haranya.
Imam Muslim berkata, Syu’bah berkata, “Dari bagian akhir surat
al-Kahfi.” Dan Hammam berkata, “Dari permulaan surat al-Kahfi.” (Shahih
Muslim, Kitab Shalah al-Mufassirin, Bab; Fadhlu Surah al-Kahfi wa Aayah
al-Kursi: 6/92-93)
Imam Nawawi berkata, “Sebabnya, karena pada awal-awal surat al-Kahfi
itu tedapat/ berisi keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kebesaran Allah.
Maka orang yang merenungkan tidak akan tertipu dengan fitnah Dajjal.
Demikian juga pada akhirnya, yaitu firman Allah:
أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ
“Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat)
mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? . . .” QS.
Al-Kahfi: 102. (Lihat Syarah Muslim milik Imam Nawawi: 6/93)
Penutup
Dari penjelasan-penjelasan di atas, sudah sepantasnya bagi setiap
muslim untuk memiliki kemauan keras untuk membaca surat Al-Kahfi dan
menghafalnya serta mengulang-ulangnya. Khususnya pada hari yang paling
baik dan mulia, yaitu hari Jum’at. Wallahu Ta’aa a’lam.
sumber : voa-islam.com
: